Distribusi Air Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Pancuran Telago Menuju Peningkatkan Pelayanan Publik
Abstract
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum merupakan salah satu unit usaha milik Negara yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak dalam bidang distribusi air bersih bagi masyarakat umum. Yang diatur Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Pancuran Telago.Penelitianini di latar belakangi oleh adanya beberapa keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan umum di Kabupaten Bungo, khususnya dalam hal pelayanan kualitas distribusi air bersih yang diberikan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kualitas pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Kabupaten Bungo dan melihat apa hambatan dan upaya PDAM untukmeningkatkan pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data yang diperoleh dari dokumentasi, observasi dan wawancara dengan 10 informan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pancuran Telago Kabupaten Bungopelayanan yang diberikan oleh PDAM pancuran telago belum bisa dikatakan baik, karena masih banyaknya keluhan-keluhan yang masih sering dilaporkan oleh pelanggan PDAM dan belum puasnya pelanggan PDAM terhadap kualitas pendistribusian air ke rumah-rumah pelanggan PDAM itu sendiri tentang kualitas dan kontiunitas air. Dan harus didukung dengan sarana dan prasarana penunjang pelayanan public yang baik. Kendala yang dihadapi PDAM Pancuran Telago yaitu: PDAM Kabupaten Bungo yaitu terkendala didana keuangan yang sering terjadi ketidakseimbangan antara uang masuk dan uang keluar. Pompa distribusi yang sudah termakan usia dan SDM yang masih kurang maksimal. Kemudian upaya yang dilakukan oleh pihak PDAM yaitu dengan Peningkatan Kinerja Aspek Administrasi dan Keuangan dan penggantian infrastruktur dengan cara meminta bantuan pada PEMDA, Melakukan perbaikan kinerja secara berkesinambungan melalui program pelatihan pegawai guna untuk meningkatkan kuaitas SDM.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Deddy Supriady Bratakusumah dan Dadang Solihin,2001. Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Hendriawan, 2011.Skripsi:” Kualitas Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (Pdam) Tirta Makmur Kabupaten” Universitas Sebelas Maret, Surakarta.
Husaini Usman dan Purnomo Setiady Akbar, 2017.Metodologi Penelitian Sosial, Bumi Aksara,Jakarta.
Rahmi Aulia Putri, 2018.skripsi:” Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Fungsi Terminal Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Tahun 2015-2017” Universitas Muara Bungo,Bungo.
Sabaruddin Abdul,2015. ”Manajemen Kolaborasi dalam Pelayan Publik”, Graha Ilmu, Yogyakarta.
Sugiono.2017.Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan Kombinasi, Alfabeta, Bandung.
Uber Silalahi. 2012.Metode Penelitian Sosial. Bandung,Refikha Aditama.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 Tentang Pemanfaatan SDA
Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Organ dan Kepegawaian PDAM
DOI: https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.54
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.