Pengelolaan Pegawai Honorer Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta

Wahyu Widayat

Abstract


Untuk mewujudkan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya dari sisi kwalitas saja tetapi juga dari sisi kuantitas atau pemenuhan jumlahnya juga akan mempengaruhi baik buruknya pelayanan kepada masyarakat.  Untuk mewujudkan tujuan nasional tersebut ASN diberikan tugas selain sebagai pelaksana kebijakan publik juga harus memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Pelaksanaan kebijakan publik yang dijalankan ASN pada setiap organisasi perangkat daerah idealnya dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan dan beban kerja agar tujuan organisasi yang ditetapkan dapat terlaksana. Kebutuhan ASN yang ideal di Pemda DIY ini ditetapkan sejumlah 16.200 pegawai ASN, tetapi realitas yang ada per Desember 2022 jumlah ASN yang ada hanya sejumlah 10.137 orang. Kekurangan jumlah pegawai ASN tersebut antara lain disebabkan jumlah ASN yang pensiun setiap tahun sekitar 600-700 orang tidak sebanding dengan jumlah rekrutmen ASN baru serta adanya moratorium rekrutmen ASN formasi 2020 dan 2021. Dengan adanya kekurangan sekitar 5.000 pegawai ASN tersebut, agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat Pemda DIY mengisinya dengan rekrutmen pegawai non ASN (tenaga bantu) sebanyak 3.410 orang. Namun tanggal 31 Mei 2022 dan 22 Juli 2022 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran yang mengamanatkan Pemerintah Daerah melakukan pemetaan Pegawai Non ASN dan bagi yang memenuhi syarat untuk diberikan kesempatan mengikuti seleksi ASN serta menghapuskan status kepegawaian selain PNS dan PPPK.  Adanya surat edaran tersebut tentunya perlu ada kebijakan dari Pemda DIY untuk mengatur dan mengelola pegawai non ASN selain untuk meningkatkan pelayanan publik tetapi juga untuk memberikan paying hukum terkait status pegawai non ASN itu sendiri.


Keywords


Pegawai Honorer; Pegawai Non ASN

Full Text:

PDF

References


Azwar, S. (1997). Metodologi penelitian (I). Pustaka Pelajar.

Data BKN 2021. (n.d.). https://www.bkn.go.id/unggahan/2022/06/STATISTIK-PNS-Desember-2021.pdf

Data Dapodik Kemendikbud 2022. (n.d.). https://referensi.data.kemdikbud.go.id/dashboardgtk/ptk_dash2.php?id=20

Data SISDMK Kemenkes 2022. (n.d.). https://sisdmk.kemkes.go.id/informasi_nakes

Fahrani, N. S. (2020). Analisis keberadaan pegawai pemerintah non pegawai negeri sipil dalam perpspektif manajemen asn. Civil Service, 14, 1–10. https://jurnal.bkn.go.id/index.php/asn/article/view/276

https://ombudsman.go.id. (2021). Kajian Sistemik Kebijakan dan Tata Kelola Tenaga Honorer pada Instansi Pemerintah. https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-berikan-4-empat-opsi-saran-perbaikan-terkait-kebijakan-dan--tata-kelola-tenaga-honorer-pada-instansi-pemerintah

KBBI. (n.d.).

SIRUSA. (n.d.).

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kebijakan (S. Y. Ratri (Ed.)). Alfabeta.

UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS

Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Perpres 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Permenpan 20/2022 tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022

Kepmendagri Nomor 050/5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah

Peraturan Gubernur DIY Nomor 106 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Tenaga Bantu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Guebrnur DIY Nomor 6 Tahun 2022




DOI: https://doi.org/10.36355/jppd.v4i2.47

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah ISSN 2686-2271 

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muara Bungo

Jl. Diponegoro No. 27, Muara Bungo-Jambi, (0747) 323310